Bengkel Mania | Solusi Perkembangan UMKM Bengkel Anda

Modifikasi Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Menyalahi Aturan

Halo Bos Bengkel. Jika Bos ingin kendaraannya berbeda dengan kendaraan yang sama milik orang lain, Bos bisa memodifikasinya. Bos bisa melakukan berbagai macam modifikasi sesuai dengan budget yang Bos punya. Tetapi modifikasi ini tidak boleh sembarangan karena ada undang-undang yang mengatur berbagai macam modifikasi yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Pada artikel ini akan membahas beberapa modifikasi yang tidak sesuai menurut undang-undang. 

Baca Juga: Apakah Sistem Ride By Wire Lebih Baik Dari Sistem Drive By Cable?

Mengubah Rangka

Jika Bos mau modifikasi, hindari memodifikasi rangka karena sangat menyalahi undang-undang sekaligus membahayakan diri sendiri atau bahkan pengendara lain. Pembuatan rangka sudah melakukan berbagai macam tes ketahanan dari berbagai ahli. Jika mengubah struktur rangka, maka ketahanannya juga bisa berubah menjadi semakin lemah karena ada sambungannya terputus.  

Mengubah Dimensi Kendaraan

Memodifikasi dimensi meliputi penambahan atau pengurangan panjang atau lebar dari kendaraan. Dimensi tidak boleh ada perubahan karena ukuran kendaraan dari pabrik saat membeli tertera pada STNK dan BPKB. Jika Bos ingin mengubah dimensi, harus mengubah ukuran barunya pada STNK dan BPKB agar tetap sesuai peraturan. 

Mengubah Warna Kendaraan

Jika Bos sudah bosan dengan warna kendaraan yang begitu saja, mengganti warnanya bisa menggunakan stiker untuk melapisi cat dasar. Menggunakan stiker untuk mengganti warna memudahkan pemilik untuk membalikan warna ke standarnya karena tinggal mencopot stikernya. Tetapi walaupun menggunakan stiker, Bos juga harus mengganti keterangan warna pada STNK dan BPKB agar tidak menyalahi aturan. 

Mengubah Plat Nomor

Orang biasanya memodifikasi plat nomor ketika menggunakan nomor cantik. Agar orang lain bisa membaca plat nomornya seperti kalimat, banyak orang yang memodif platnya. Hal ini juga menyalahi aturan karena penggunaan spasi atau peletakan nomor pada plat sudah diatur pemerintah dan seharusnya tidak boleh ada perubahan. Ada juga motor yang tidak menggunakan plat nomor asli tetapi diganti menggunakan stiker yang menempel pada visor. 

Baca Juga: Beberapa Tips Memilih Filter Oli Yang Cocok Bagi Motor

Menggunakan Knalpot Bising

Modifikasi menggunakan knalpot bising juga tidak boleh karena suaranya mengganggu ketentraman. Sebenarnya terdapat aturan mengenai maksimum kebisingan knalpot, tetapi banyak pihak yang masih belum paham aturan ini. Jadi sebaiknya Bos tidak usah mengganti knalpot racing yang tidak terlalu berisik, gunakanlah knalpot standar pabrikan saja. 


Sekian penjelasan mengenai beberapa modifikasi yang perlu Bos hindari supaya aman di jalan dan tidak kena tilang. 

Bos ingin mengisi stok sparepart di bengkel kalian? Yuk bergabung dengan Bengkel Mania, kami mempunyai fitur Etalase Bengkel yang dapat membantu menyediakan berbagai suku cadang yang bengkel UMKM jual seperti busi, oli, kampas rem, aki dan masih banyak lagi bagi. Jaminan ori!

Di Etalase bengkel para Bos Bengkel bisa membeli dengan harga yang bersaing dan lebih praktis. Sebab semua transaksi terjadi dalam satu Aplikasi Bengkel Mania. Dengan layanan yang cepat dan praktis, Bos Bengkel tetap dapat menjaga bengkel agar tetap beroperasi.

Untuk pendaftaran atau ingin mendapat info lebih lanjut, bos bisa menghubungi +62 895-6096-02953 (WA) atau kunjungi bengkelmania.com.

2 thoughts on “Modifikasi Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Menyalahi Aturan”

  1. Pingback: Shockbreaker Mana Yang Lebih Baik Antara Monoshock dan Dualshock?

  2. Pingback: Suspensi Teleskopik dan Upside Down, Apa Perbedaannya? -

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *