Halo Bos Bengkel, helm merupakan atribut penting ketika mengendarai motor bahkan peraturan penggunaan helm di Indonesia sudah ada sejak tahun 70-an. Jika Bos melanggar, maka bisa terkena sanksi berupa tilang. Sebenarnya mempunyai pemahaman menggunakan helm agar tidak kena tilang merupakan hal yang salah. Kita menggunakan helm saat mengendarai motor karena helm dapat membantu melindungi kepala dari gesekan saat kita terjatuh.
Pembuatan helm tidak boleh sembarangan karena akan berbahaya bagi pengendara motor jika terjadi kecelakaan. Helm merupakan alat pelindung sehingga ada banyak pihak yang melakukan serangkaian tes untuk memastikan keamanannya. Pihak inilah yang menentukan standarisasi pembuatannya. Ada cukup banyak standarisasi yang menjadi acuan pembuatan helm tetapi kali ini akan lebih fokus ke standar yang lebih terkenal.
Baca Juga: Jenis Minyak Rem Dan Spesifikasinya
DOT
Departemen Transportasi Amerika Serikat yang menetapkan standar hukum untuk helm sepeda motor untuk penggunaan di jalan umum di Amerika Serikat. DOT yang berlaku sekarang adalah standar federal FMVSS 218 yang mulai berlaku tahun 2013. DOT tidak menyetujui setiap helm yang diproduksi di Amerika Serikat. DOT-lah yang menentukan standar bagi pabrik di Amerika untuk mengikuti standar keamanan yang sudah mereka tetapkan. Jika pabrikan tidak membuat sesuai kaidah dari DOT, maka tidak boleh beredar di Amerika Serikat.
ECE
Komisi Ekonomi untuk Eropa (Economic Commission for Europe) yang menetapkan standar ECE. Standar multinasional ini berlaku di sebagian besar negara Eropa. Standar ECE saat ini adalah ECE 22.05. Keuntungan dari ECE adalah mereka menguji lebih banyak faktor lingkungan kehidupan nyata daripada DOT. Berbeda dengan DOT, ECE juga melihat apakah produk berfungsi meskipun terkena sinar ultraviolet. ECE juga melakukan tes dengan menyiram atau menuangkan bahan kimia yang dapat melemahkannya dan membuatnya gagal dalam pengujiannya.
Baca Juga: Pendaftaran Untuk Beli BBM Subsidi Sudah Dibuka, Simak Caranya
SNELL
Snell Memorial Foundation terletak di dekat Sacramento California yang menetapkan standar ini. Organisasi swasta yang tidak mengambil keuntungan ini berdiri setelah kematian pembalap mobil Pete Snell untuk mempromosikan dan memajukan keselamatan helm. Tes dari Snell Foundation lebih ketat daripada DOT sehingga bisa berlaku di seluruh dunia. Sementara Snell tidak mempengaruhi apa yang legal untuk dijual di mana pun di Amerika Serikat, Snell membuktikan bahwa helm dapat melampaui standar biasa dan menawarkan perlindungan yang sangat baik.
SNI
Badan Standarisasi Nasional (BSN) adalah badan yang mengeluarkan standar SNI khusus negara Indonesia. Badan tersebut melakukan pengujian bagi produsen yang ingin memiliki sertifikat SNI, sebagai bukti bahwa produk sudah memenuhi standar SNI. Standar SNI yang berlaku adalah SNI 1811-2007 tentang Helm Pengendara Kendaraan Roda Dua. Pada tahun 2010 mengalami perubahan sehingga nama standar terbaru tersebut adalah: SNI 1811-2007/Amandemen: 2010.
Ketika membeli helm, sebenarnya Bos tidak perlu pusing memikirkan standarisasi mana yang paling baik karena sudah melakukan pengujian sehingga terjamin keamanannya. Jika Bos ingin membelinya di Indonesia, pastikan memiliki standar SNI dan pastikan Bos membeli yang asli bukan palsu atau replika.
Sekian pembahasan mengenai standar helm. Jangan lupa selalu menggunakannya saat mengendarai motor. Walaupun menempuh jarak yang pendek ketika mengendarai motor tetapi helm berguna untuk mengamankan kepala jika terjadi kecelakaan.
Bos ingin mengisi stok sparepart di bengkel kalian? Yuk bergabung dengan Bengkel Mania, kami mempunyai fitur Etalase Bengkel yang menyediakan berbagai suku cadang yang dijual oleh bengkel seperti busi, oli, kampas rem, aki dan masih banyak lagi. Dijamin Ori!
Di Etalase bengkel para Bos Bengkel bisa membeli dengan harga yang bersaing dan lebih praktis. Sebab semua transaksi terjadi dalam satu Aplikasi Bengkel Mania. Dengan layanan yang cepat dan praktis, Bos Bengkel tetap dapat menjaga bengkel agar tetap beroperasi.
Untuk info lebih lanjut bos bisa menghubungi +62 812-9812-8576 (Andre) atau kunjungi bengkelmania.com.
Pingback: Keunggulan dan Kelemahan 5 Tipe Helm, Mana yang Paling Cocok?