Bengkel Mania dan BP Jamsostek teken kerja sama guna melindungi pekerja bengkel UMKM
Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bengkel Mania (start-up di bidang otomotif dan bengkel UMKM) dengan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (1/1/2023) merupakan salah satu wujud keberhasilan dari visi Bengkel Mania yaitu mensejahterakan bengkel-bengkel UMKM di Indonesia.
Kerja sama ini dilakukan guna melindungi para pelaku maupun pekerja usaha bengkel yang notabene adalah pekerjaan penuh risiko. Perlindungan kepada para mekanik atau montir bengkel UMKM ini dilakukan dengan harapan para pekerja bengkel juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Masifnya jumlah bengkel UMKM di Indonesia menjadi salah satu pemicu pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
CEO dan Founder Bengkel Mania, Rizky Jonathan menyatakan Bengkel Mania sangat bangga dengan kerja sama ini. Bengkel Mania berharap kerja sama ini dapat menghadirkan manfaat yang nyata khususnya terkait perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, di mana program ini merupakan program pemerintah yang hadir lewat BP Jamsostek untuk menghadirkan jaminan sosial bagi para pekerja informal seperti para montir bengkel, pekerja bengkel.
“Kami berharap para pelaku usaha dan pekerja ini semakin nyaman dengan adanya jaminan sosial dari BP Jamsostek,” kata Rizky dalam keterangan resmi, Sabtu (4/2/2023).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Alpian mengatakan ini adalah salah satu bukti bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat melalui jaminan sosial. Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Bengkel Mania.
“Untuk Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikutsertakan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kami berkomitmen akan terus meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan mitra-mitra lain terkait pentingnya bagaimana seluruh pekerja, termasuk mitra Bengkel Mania sehingga ketika mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian menjadi tanggung jawab kami,” jelas Alpian.
“Program BP Jamsostek tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tetapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), di antaranya seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah bermitra dengan Bengkel Mania, Harapannya dengan telah dilakukannya kerja sama ini terus berkelanjutan dan menambah kepercayaan mitra Bengkel Mania dan juga meningkatkan perlindungan program BPU Jamsostek,” tutup Alpian.